Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2022/PN Tmg Abdul Majid SH MUHAMMAD LUDI REJEKI bin MUH SODIQ alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 10/Pid.C/2022/PN Tmg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Des. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-1889/XII/RES.4.3./2022/ResTmg
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Abdul Majid SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD LUDI REJEKI bin MUH SODIQ alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Pada hari Jumat, tanggal 02 Desember 2022, Pukul 08.00
WIB, Petugas Polres Temanggung melakukan kegiatan razia
penyakit masyarakat dengan sasaran penjual minuman
beralkohol di wilayah hukum Kec. Tembarak Kab.
Temanggung. Dari hasil kegiatan tersebut kemudian berhasil
mengamankan barang bukti dari terlapor MUHAMMAD LUDI
REJEKI bin MUH SODIQ (alm) berupa 2 (dua) botol minuman
beralkohol merk cap tiga orang / Congyang.
----Atas kejadian tersebut, kemudian terlapor MUHAMMAD
LUDI REJEKI bin MUH SODIQ (alm) diamankan, barang bukti
disita dan dibawa ke Polres Temanggung guna penyelidikan
dan penyidikan lebih lanjut.-----------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya