Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Tmg MARYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Tmg
Tanggal Surat Jumat, 05 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada PEMOHON untuk merubah dari nama pada Anak PEMOHON sebagaimana tercatat dalam akta kelahiran No. 3323-LU-22102020-0001 dari yang semula bernama SHAKA ATHARAUF AR RASYID menjadi NIZAM ATHARAUF AR RASYID;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Temanggung di Temanggung untuk mencatat tentang Penggantian nama kecil pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran No : 3323-LU-22102020-0001 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Temanggung c.q. Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini mempunyai pendapat hukum yang berbeda mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak