Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Tmg BISAH DAMAYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Tmg
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BISAH DAMAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Mengganti nama anak pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No: 3323-LT-13052019-0004 tertanggal 13 Mei 2019 yang semula tertulis Fauziah Alia Setiawan dibetulkan/diganti menjadi: Fauziah Aulia Setiawan
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Temanggung untuk membuat catatan pinggir tentang perubahan tersebut pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak