Dakwaan |
Pada hari Sabtu, tanggal 05 November 2022, Pukul 20.00
WIB, Petugas Polres Temanggung melakukan kegiatan razia
penyakit masyarakat dengan sasaran penjual minuman
beralkohol di wilayah hukum Kec. Temanggung Kab.
Temanggung. Dari hasil kegiatan tersebut kemudian berhasil
mengamankan barang bukti dari terlapor ERWIN WAHYU
ARDIANTO anak dari JENDROYONO berupa 4 (empat) botol
minuman beralkohol jenis Ciu yang dikemas dalam botol bekas
minuman.
----Atas kejadian tersebut, kemudian terlapor ERWIN WAHYU
ARDIANTO anak dari JENDROYONO diamankan, barang
bukti disita dan dibawa ke Polres Temanggung guna
penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.------------------------------ |